Komisi X Pertanyakan Mangkraknya Pembangunan Wisata Mandalika, Lombok
Komisi X Pertanyakan Mangkraknya Pembangunan Kawasan Pariwisata Mandalika, Lombok Tengah
Komisi X mempertanyakan mangkraknya proses pembangunan kawasan pariwisata Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang sudah dimulai sejak tahun 1990. Hal tersebut terungkap saat Kunjungan Kerja Komisi X ke Provinsi NTB belum lama ini.
“Kami mendengar proyek pembangunan kawasan pariwisata Mandalika ini sudah dimulai sejak tahun 90-an namun sampai saat ini belum juga selesai. Belakangan kami mendengar bahwa DPR bersama pemerintah pusat telah menganggarkan dana PMN (Penyertaan modal Negara) sebesar 250 Miliar. Kami berharap dengan adanya PMN proyek ini dapat segera terselesaikan. Mengingat potensi alam yang dimiliki daerah ini sangat bagus,”jelas Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya.
Sementara itu anggota Komisi X, Rinto Subekti mengatakan mengingat keindahan alam yang dimiliki daerah Mandalika, Lombok Tengah NTB ini yang tak kalah dibanding daerah pariwisata lainnya, seperti Bali, Labuan Bajo dan sebagainya, maka sejatinya tanpa bantuan PMN pun kawasan wisata ini bisa terselesaikan. Karena ia memastikan tidak sedikit investor swasta yang ingin berperan dalam kawasan ini.
Ke depan dikatakan Riefky, pihaknya akan mengundang pihak ITDC (Indonesia Tourism development corporation) yang notabene merupakan BUMN pengembang pariwisata di Indonesia. Pasalnya selama ini ITDC sebagai BUMN hanya berdiskusi dengan Komisi VI sebagai mitra kerja BUMN secara keseluruhan.
Sementara terkait industri pariwisata yang menjadi program ITDC belum pernah didiskusikan sebelumnya dengan Komisi X yang menaungi bidang pariwisata. Sehingga belum ada yang benar-benar mengawasi program tersebut. Hal inilah yang diduga membuat proyek pembangunan kawasan pariwisata Mandalika ini mangkrak hingga bertahun-tahun.(Ayu)/foto:rahayu/parle/iw.